1. Keyakinan
sebagian orang bahwa setan mendatangi orang yang hampir mati dalam sosok kedua
orang tuanya dengan mengenakan pakaian Yahudi dan Nasrani, dengan memaparkan
segala bentuk millah (aliran agama) untuk menyesatkan. (Ibnu Hajar al-Haitami
asy-Syafi’i di dalam al-Fatawa al-Hadiitsah, yang menukil dari
as-Sayuthi asy-Syafi’i, mengatakan, "Tidak ada diriwayatkan.")
2. Meletakkan
mushaf di atas kepala orang yang akan meninggal.
3. Menalkini
orang yang akan mati untuk berikrar atas nama Nabi dan para imam dari Ahlul
Bait. (Lihat Miftahul-Karamah dari kitab-kitab Syi'ah 1/408)
4. Membacakan
surat Yasin di hadapan orang yang akan mati. (Lihat masalah ke-15.)
5. Menghadapkan
orang yang akan mati ke arah kiblat. (Diingkari oleh Said ibnul Musayyab,
seperti dijelaskan dalam al-Muhalla V/174, Imam Malik dalam al-Madhhal
III/229-230, dan tidak satu pun hadits sahih yang menjadi pijakan dalam masalah
ini.)
6. Pernyataan
orang Syi'ah bahwa Bani Adam menjadi najis karena kematiannya, kecuali orang
yang maksum, orang yang mati syahid, dan orang yang wajib dibunuh lalu ia mandi
sebelum dibunuh, kemudian mati karena sebab itu. (Lihat masalah ke-31)
7. Mengeluarkan
(menjauhkan) orang yang sedang haid, nifas, dan yang dalam keadaan junub dari
orang yang akan meninggal.
8. Meninggalkan
pekerjaan hingga tujuh hari bagi orang yang menghadiri keluarnya roh dari orang
yang menjelang mati.
9. Keyakinan
sebagian orang bahwa roh orang akan mati gentayangan di sekitar tempat
kematiannya.
10. Membiarkan
lilin terus menyala di sekitar mayat sejak kematiannya hingga pagi harinya. (Al-Madkhal
III/26)
11. Meletakkan
dahan pohon yang hijau di kamar tempat orang meninggal.
12. Membaca Al-Qur'an di sisi mayat hingga dimandikan.
13. Memotong
kuku sang mayat dan mencukur rambut di sekitar kemaluannya. (Al-Mudawwanah
karya Imam Malik 1/180 dan al-Madkhal III/240)
14. Menyumbat
dubur, tenggorokan, dan hidung mayat dengan kapas. (Ibid.)
15. Menabur
tanah pada kedua kelopak matanya, sambil mengucap, "Tidak akan memenuhi
kedua mata anak Adam kecuali tanah." (al-Madkhal I/261)
16. Keluarga
sang mayat tidak makan hingga mayat selesai dikubur. (Ibid. hlm. 176)
17. Menangisi
mayat pada waktu makan siang dan makan malam.
18. Merobek
baju meratap kematian ayah dan saudara laki-lakinya. (Lihat masalah ke-22)
19. Berbelasungkawa
selama setahun penuh, kaum wanitanya tidak memakai daun pacar (penghias kuku),
tidak pula berhias serta tidak memakai pakaian yang bagus-bagus. Usai setahun
penuh, mereka menunaikan janjinya dengan bertato yang dilarang oleh syariat.
Hal demikian dilakukan pula oleh wanita lainnya yang ikut berbela-sungkawa.
Perbuatan ini mereka namakan "melepas kesedihan". (Al-Madkhal
III/277)
20. Sebagian
kaum laki-laki memanjangkan jenggotnya sebagai tanda kesedihan (berkabung).[1] (Lihat,
masalah ke-22)
21. Membalik
permadani dan sajadah, menutupi kaca dan cermin-cermin.
22. Tidak
menggunakan air yang ada di rumah, termasuk yang ada di gentong. Mereka
menganggap air itu najis, dengan alasan roh orang yang mati ketika keluar dari
badan mencelupkan diri ke dalamnya. (Al-Madkhal)
23. Apabila
salah seorang di antara mereka bersin saat makan, yang lain mengatakan
kepadanya, "Sapalah si Fulan atau Fulanah dari orang yang disukainya di
antara orang yang masih hidup," dengan alasan agar tidak menyusul yang
mati.
24. Tidak
makan mulukhiyyah (sejenis bayam) dan ikan selama masa berkabung.
25. Tidak
makan daging dan segala yang dipanggang dan dibakar.
26. Pernyataan
orang-orang sufi bahwa siapa saja yang menangisi orang yang mati berarti telah
keluar dari jalan ahli makrifat. (Lihat Talbis Iblis karya Ibnul Jauzi,
hlm. 340-342. Lihat pula masalah
ke-18.)
27. Membiarkan
pakaian orang yang sudah mati sampai tiga hari tidak dicuci, dengan keyakinan
bahwa hal itu dapat mencegah azab kubur. (Al-Madkhal III/276)
28. Pernyataan
sebagian orang bahwa siapa saja yang meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat
berarti azab kuburnya hanya satu jam saja, dan terputus azabnya hingga datang
hari kiamat. (Dikisahkan oleh Syekh Ali al-Qari' di dalam kitab Syarhul
Fiqhil Akbar sambil disanggahnya. Lihat masalah ke-25.)
29. Ucapan
sebagian orang bahwa orang mukmin yang berbuat maksiat terputus dari azab kubur
pada hari Jumat dan malam Jumat, dan tidak kembali hingga hari kiamat.
30. Mengumumkan
kematian seseorang di seluruh mimbar dan menara-menara. (Al-Madkhal
III/245-246 dan lihat pula masalah ke-22)
31. Ucapan
orang yang menyampaikan berita kematian, "Bacalah surat al-Fatihah untuk
rohnya si Fulan." (Lihat masalah ke-24)
Keterangan :
[1] Memanjangkan
jenggot memang wajib bagi laki-laki demi mengikuti perintah Rasulullah bukan
karena berkabung dan keyakinan-keyakinan lainnya yang tidak dijelaskan oleh
syariat. Ibnu Majjah
Itulah tadi 31 Kesalahan-Kesalahan Sebelum dan Sesudah
Kematian semoga bermanfaat bagi kita semua dunia dan Akhirat. Amiin. Artikel ini saya ambil dari Ebook
Ibnu Majjah Oleh Syaikh
Muhammad Nashiruddin al-Albani رحمه الله
0 komentar:
Posting Komentar